Sunday, August 10, 2014

Widgets


Klasifikasi

Secara umum, resistensi terhadap obat antituberkulosis terbagi atas :
(1) Resistensi primer, apabila pasien sebelumnya tidak pernah mendapat pengobatan TB,
(2) Resistensi sekunder, bilamana pasien memiliki riwayat pengobatan, dan
(3) Resistensi inisial, jika riwayat pengobatan tidak diketahui dengan pasti.

Kasus TB dikategorikan berdasarkan uji kepekaan obat terhadap isolat klinis yang dikonfirmasi sebagai  M. tuberculosis.

Kategori yang dimaksud adalah sebagai berikut :
• Monoresisten: isolat M. tuberculosis kebal terhadap salah satu OAT lini pertama.
• Poliresisten: isolat M. tuberculosis kebal terhadap dua atau lebih OAT lini pertama selain kombinasi rifampisin dan isoniazid.
• TB resisten obat ganda (multidrugresistant tuberculosis, MDR-TB): isolat M. tuberculosis resisten minimal terhadap isoniazid dan rifampisin, dua OAT yang paling kuat, dengan atau tanpa resistensi terhadap OAT lainnya.
• Resisten berbagai OAT (extensively drugresistant tuberculosis, XDR-TB): TB resisten obat ganda yang disertai resistensi terhadap salah satu fluorokuinolon dan salah satu dari tiga obat injeksi lini kedua (amikasin, kapreomisin, atau kanamisin).
• Resisten OAT total (totally drug-resistant tuberculosis, TDR-TB): TB resisten terhadap semua OAT lini pertama maupun kedua.
• Resisten rifampisin: resisten terhadap rifampisin, yang dideteksi menggunakan metode fenotipik dan genotipik, dengan atau tanpa resistensi terhadap OAT lain. Resistensi rifampisin, apa pun variannya, termasuk dalam kategori ini, baik monoresisten, poliresisten, resisten obat ganda, atau resisten berbagai OAT.

Diagnosis

Kriteria risiko resisten OAT adalah:
1. Kasus kronik atau pasien gagal pengobatan dengan OAT kategori II,
2. Pasien dengan hasil pemeriksaan sputum tetap positif setelah bulan ketiga dengan OAT kategori II,
3. Pasien yang pernah mendapat pengobatan TB, termasuk OAT lini kedua, seperti kuinolon dan kanamisin,
4. Pasien yang gagal dalam pengobatan dengan OAT kategori I,
5. Pasien dengan hasil pemeriksaan sputum tetap positif setelah sisipan dengan OAT kategori I,
6. Kasus TB kambuh,
7. Pasien yang kembali berobat setelah lalai pada pengobatan kategori I dan/atau kategori II,
8. Pasien dengan keluhan yang dicurigai TB, pasien yang tinggal dekat pengidap TB resisten obat ganda, termasuk petugas kesehatan yang bertugas di bangsal TB resisten obat ganda,
9. Pasien HIV.


Diagnosis TB resisten obat ditegakkan berdasarkan uji kepekaan di laboratorium dengan jaminan mutu eksternal. Semua pasien yang dicurigai mengidap TB resisten obat wajib diperiksa sputumnya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan biakan dan uji kepekaan. Jika hasil uji kepekaan memperlihatkan adanya M. tuberculosis yang resisten minimal terhadap rifampisin dan isoniazid, diagnosis MDR-TB dapat ditegakkan.

Daftar Pustaka
1. World Health Organization. Global tuberculosis report 2012. France: WHO Press; 2012.
2. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Rencana aksi nasional: Public-private mix pengendalian tuberkulosis Indonesia: 2011- 2014. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI; 2011.
3. Kementrian Kesehatan RI. Terobosan menuju akses universal: Strategi pengendalian TB di Indonesia 2010-2014. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI; 2010.
4. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia. Tuberkulosis: Pedoman diagnosis dan penatalaksanaan di Indonesia. Jakarta: PDPI; 2011.
http://www.kalbemed.com/Portals/6/05_215CME_Masalah%20Tuberkulosis%20Resisten%20Obat.pdf
http://adam.about.net/reports/Tuberculosis-of-the-lungs.htm

0 komentar:

Post a Comment