Klasifikasi
Secara umum, resistensi terhadap
obat antituberkulosis terbagi atas :
(1) Resistensi primer, apabila pasien
sebelumnya tidak pernah mendapat pengobatan TB,
(2) Resistensi sekunder, bilamana
pasien memiliki riwayat pengobatan, dan
(3) Resistensi inisial, jika
riwayat pengobatan tidak diketahui dengan pasti.
Kasus TB dikategorikan
berdasarkan uji kepekaan obat terhadap isolat klinis yang dikonfirmasi sebagai M. tuberculosis.
Kategori yang dimaksud adalah
sebagai berikut :
• Monoresisten: isolat M.
tuberculosis kebal terhadap salah satu OAT lini pertama.
• Poliresisten: isolat M.
tuberculosis kebal terhadap dua atau lebih OAT lini pertama selain kombinasi
rifampisin dan isoniazid.
• TB resisten obat ganda
(multidrugresistant tuberculosis, MDR-TB): isolat M. tuberculosis resisten minimal
terhadap isoniazid dan rifampisin, dua OAT yang paling kuat, dengan atau tanpa
resistensi terhadap OAT lainnya.
• Resisten berbagai OAT
(extensively drugresistant tuberculosis, XDR-TB): TB resisten obat ganda yang
disertai resistensi terhadap salah satu fluorokuinolon dan salah satu dari tiga
obat injeksi lini kedua (amikasin, kapreomisin, atau kanamisin).
• Resisten OAT total (totally
drug-resistant tuberculosis, TDR-TB): TB resisten terhadap semua OAT lini
pertama maupun kedua.
• Resisten rifampisin: resisten
terhadap rifampisin, yang dideteksi menggunakan metode fenotipik dan genotipik,
dengan atau tanpa resistensi terhadap OAT lain. Resistensi rifampisin, apa pun
variannya, termasuk dalam kategori ini, baik monoresisten, poliresisten, resisten
obat ganda, atau resisten berbagai OAT.
Diagnosis
Kriteria risiko resisten OAT
adalah:
1. Kasus kronik atau pasien gagal
pengobatan dengan OAT kategori II,
2. Pasien dengan hasil
pemeriksaan sputum tetap positif setelah bulan ketiga dengan OAT kategori II,
3. Pasien yang pernah mendapat pengobatan
TB, termasuk OAT lini kedua, seperti kuinolon dan kanamisin,
4. Pasien yang gagal dalam
pengobatan dengan OAT kategori I,
5. Pasien dengan hasil
pemeriksaan sputum tetap positif setelah sisipan dengan OAT kategori I,
6. Kasus TB kambuh,
7. Pasien yang kembali berobat
setelah lalai pada pengobatan kategori I dan/atau kategori II,
8. Pasien dengan keluhan yang
dicurigai TB, pasien yang tinggal dekat pengidap TB resisten obat ganda,
termasuk petugas kesehatan yang bertugas di bangsal TB resisten obat ganda,
9. Pasien HIV.
Diagnosis TB resisten obat
ditegakkan berdasarkan uji kepekaan di laboratorium dengan jaminan mutu
eksternal. Semua pasien yang dicurigai mengidap TB resisten obat wajib diperiksa
sputumnya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan biakan dan uji kepekaan. Jika
hasil uji kepekaan memperlihatkan adanya M. tuberculosis yang resisten minimal
terhadap rifampisin dan isoniazid, diagnosis MDR-TB dapat ditegakkan.
Daftar Pustaka
1. World Health Organization.
Global tuberculosis report 2012. France: WHO Press; 2012.
2. Kementrian Kesehatan Republik
Indonesia. Rencana aksi nasional: Public-private mix pengendalian tuberkulosis
Indonesia: 2011- 2014. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI; 2011.
3. Kementrian Kesehatan RI.
Terobosan menuju akses universal: Strategi pengendalian TB di Indonesia
2010-2014. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI; 2010.
4. Perhimpunan Dokter Paru
Indonesia. Tuberkulosis: Pedoman diagnosis dan penatalaksanaan di Indonesia.
Jakarta: PDPI; 2011.
http://www.kalbemed.com/Portals/6/05_215CME_Masalah%20Tuberkulosis%20Resisten%20Obat.pdf
http://adam.about.net/reports/Tuberculosis-of-the-lungs.htm
http://www.kalbemed.com/Portals/6/05_215CME_Masalah%20Tuberkulosis%20Resisten%20Obat.pdf
http://adam.about.net/reports/Tuberculosis-of-the-lungs.htm
0 komentar:
Post a Comment